Selasa, 26 April 2011

Arsitektur

Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.


Ruang lingkup dan keinginan

Menurut Vitruvius di dalam bukunya De Architectura (yang merupakan sumber tertulis paling tua yang masih ada hingga sekarang), bangunan yang baik haruslah memilik Keindahan / Estetika (Venustas), Kekuatan (Firmitas), dan Kegunaan / Fungsi (Utilitas); arsitektur dapat dikatakan sebagai keseimbangan dan koordinasi antara ketiga unsur tersebut, dan tidak ada satu unsur yang melebihi unsur lainnya. Dalam definisi modern, arsitektur harus mencakup pertimbangan fungsi, estetika, dan psikologis. Namun, dapat dikatakan pula bahwa unsur fungsi itu sendiri di dalamnya sudah mencakup baik unsur estetika maupun psikologis.

Arsitektur adalah bidang multi-dispilin, termasuk di dalamnya adalah matematika, sains, seni, teknologi, humaniora, politik, sejarah, filsafat, dan sebagainya. Mengutip Vitruvius, "Arsitektur adalah ilmu yang timbul dari ilmu-ilmu lainnya, dan dilengkapi dengan proses belajar: dibantu dengan penilaian terhadap karya tersebut sebagai karya seni". Ia pun menambahkan bahwa seorang arsitek harus fasih di dalam bidang musik, astronomi, dsb. Filsafat adalah salah satu yang utama di dalam pendekatan arsitektur. Rasionalisme, empirisisme, fenomenologi strukturalisme, post-strukturalisme, dan dekonstruktivisme adalah beberapa arahan dari filsafat yang memengaruhi arsitektur.

Teori dan praktik

Pentingnya teori untuk menjadi rujukan praktik tidak boleh terlalu ditekankan, meskipun banyak arsitek mengabaikan teori sama sekali. Vitruvius berujar: "Praktik dan teori adalah akar arsitektur. Praktik adalah perenungan yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan sebuah proyek atau pengerjaannya dengan tangan, dalam proses konversi bahan bangunan dengan cara yang terbaik. Teori adalah hasil pemikiran beralasan yang menjelaskan proses konversi bahan bangunan menjadi hasil akhir sebagai jawaban terhadap suatu persoalan. Seorang arsitek yang berpraktik tanpa dasar teori tidak dapat menjelaskan alasan dan dasar mengenai bentuk-bentuk yang dia pilih. Sementara arsitek yang berteori tanpa berpraktik hanya berpegang kepada "bayangan" dan bukannya substansi. Seorang arsitek yang berpegang pada teori dan praktik, ia memiliki senjata ganda. Ia dapat membuktikan kebenaran hasil rancangannya dan juga dapat mewujudkannya dalam pelaksanaan". Ini semua tidak lepas dari konsep pemikiran dasar bahwa kekuatan utama pada setiap Arsitek secara ideal terletak dalam kekuatan idea.

Kesimpulan

bangunan adalah produksi manusia yang paling kasat mata. Namun, kebanyakan bangunan masih dirancang oleh masyarakat sendiri atau tukang-tukang batu di negara-negara berkembang, atau melalui standar produksi di negara-negara maju. Arsitek tetaplah tersisih dalam produksi bangunan. Keahlian arsitek hanya dicari dalam pembangunan tipe bangunan yang rumit, atau bangunan yang memiliki makna budaya / politis yang penting. Dan inilah yang diterima oleh masyarakat umum sebagai arsitektur. Peran arsitek, meski senantiasa berubah, tidak pernah menjadi yang utama dan tidak pernah berdiri sendiri. Selalu akan ada dialog antara masyarakat dengan sang arsitek. Dan hasilnya adalah sebuah dialog yang dapat dijuluki sebagai arsitektur, sebagai sebuah produk dan sebuah disiplin ilmu.

Rabu, 06 April 2011

Gereja Tugu Dikonservasi





SETELAH sekian lama warga Kampung Tugu menanti upaya perbaikan terhadap gereja mereka, akhirnya kabar baik itu datang juga dari Pemprov DKI, dalam hal ini dari Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara.

Kabar bahwa pekan depan gereja mereka, gereja bersejarah dari abad 18, akan mulai dikonservasi cukup melegakan hati warga Kampung Tugu. Khususnya warga yang biasa menggunakan Gereja Tugu sebagai tempat ibadah selama puluhan tahun. Kampung yang merupakan kawasan cagar budaya yang gagal, seperti yang terjadi pada Kampung Betawi Condet ini, menyisakan warisan berupa bangunan gereja dan satu bangunan rumah keturunan Portugis sebagai penanda sejarah - selain Keroncong Tugu, tentunya.

Sekitar tahun lalu Warta Kota sudah melihat atap bangunan yang masuk dalam daftar cagar budaya ini penuh dengan bercak-bercak bekas bocor dari air hujan. Di samping itu, atap di sisi kiri gedung sudah pula melengkung. Belum lagi tembok bangunan yang terkena rembesan air tanah. Tahun lalu pula, banjir merendam pekuburan para leluhur keturunan Portugis di Kampung Tugu, Semper, Jakarta Utara, ini. Atap gedung ini tampak sudah keropos. Jangan sampai kejadian seperti gelagar Museum Bahari yang roboh di awal tahun lalu terjadi lagi di sini.

Seorang anggota gereja yang menerima rombongan Ekspedisi Marunda IV menyatakan, mulai pekan depan ibadah jemaat akan dipindah ke Gedung Serba Guna Yeruel, sebuah bangunan di sebelah gereja utama. Pemindahan itu terkait makin parahnya kerusakan atap gedung gereja dan akan dimulainya proses pembenahan gedung cagar budaya itu. Belum ada pihak dari Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara yang bisa memberi konfirmasi perihal ini.

Gereja Tugu menyimpan bangku diakon antik dan mimbar tua. Di samping kanan gereja ada lonceng tua. Adolf Heuken, penulis sejarah Jakarta, mencatat lonceng ini berasal dari tahun 1880.

Tentu saja suka cita warga Kampung Tugu dan jemaat Gereja Tugu adalah suka cita warga Jakarta pada umumnya. Jejak sejarah melalui bangunan berupa masjid, kelenteng, dan gereja menjadi daya tarik warga yang mulai menjadikan wisata sejarah dan wisata budaya sebagai alternatif di hari libur.

Seperti juga yang diperlihatkan peserta Ekspedisi Marunda IV yang digelar Komunitas Historia, sepanjang Minggu (7/6). Daya tarik Gereja Tugu - dibangun atas biaya Justinus Vinck antara tahun 1744 dan 1747 - tak lepas dari kekayaan tradisi Kampung itu sendiri. Bicara soal Gereja Tugu, maka mau tidak mau mereka akan bicara tentang sisa-sisa keturunan Portugis yang masih ada lengkap dengan nama Portugis. Ini saja sudah bikin penasaran banyak peserta wisata hingga beberapa ingin kembali ke kampung ini untuk bisa lebih puas menikmati di kompleks Gereja Tugu , rumah Portugis, dan keroncong bersama keturunan Portugis yang masih tersisa.



Semoga rasa penasaran lain, tentang upaya membenahi bangunan gereja ini, juga segera terjawab. [Sumber : Kompas]

Selasa, 05 April 2011

KONSERVASI ARSITEKTUR

Penyelamatan suatu obyek konservasi adalah bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi. Konservasi suatu bangunan kolonial tidak diartikan suatu cara mengenang kolonialisme dan ketidakberdayaan bangsa tetapi menjadi ” tantangan ” untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan mengisi karya yang lebih baik. Pelestarian suatu arsitektur kolonial adalah mengingatkan kegetiran serta meningkatkan harga diri bangsa untuk tetap merdeka. Keberadaan bangunan bersejarah memiliki signifikasi pembentukan kolektif memori serta membangun kesinambungan sejarah yang merupakan dasar terbentuknya makna sebuah lingkungan. Dengan demikian sangat keliru bilamana suatu program pelestarian hanya ditujukan untuk tujuan estetika atau romantisme masa lalu belaka.



Konservasi

Konservasi secara umum diartikan pelestarian namun demikian dalam khasanah para pakar konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian yang berbeda-beda implikasinya. Menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yaitu : Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia. Piagam ini lebih dikenal dengan Burra Charter

Dalam Burra Charter konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Pengertian ini sebenarnya perlu diperluas lebih spesifik yaitu pemeliharaan morfologi (bentuk fisik) dan fungsinya. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Bila dikaitkan dengan kawasan maka konservasi kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan adanya aktivitas perubahan sosial atau pemanfaatan yang tidak sesuai dan bukan secara fisik saja.

Kegiatan konservasi antara lain bisa berbentuk (a) preservasi, (b) restorasi, (c) replikasi, (d) rekonstruksi, (e) revitalisasi dan/atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu, (f) rehabilitasi. Aktivitas tersebut tergantung dengan kondisi, persoalan, dan kemungkinan yang dapat dikembangkan dalam upaya pemeliharaan lebih lanjut. Masyarakat awam sering keliru bahwa pelestarian bangunan bersejarah diarahkan menjadi ded monument (monumen statis) tetapi sebenarnya bisa dikembangkan menjadi life monument yang bermanfaat fungsional bagi generasi masa sekarang.

Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Konsep pelestarian yang dinamik tidak hanya mendapatkan tujuan pemeliharaan bangunan tercapai namun dapat menghasilkan pendapatan dan keuntungan lain bagi pemakainya. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan. Dan pelestarian merupakan pula upaya untuk menciptakan pusaka budaya masa mendatang (future heritage), seperti kata sejarawan bahwa sejarah adalah masa depan bangsa. Masa kini dan masa depan adalah masa lalu generasi berikutnya.



Perluasan Tindakan Konservasi

Istilah-istilah lain :

1. Restorasi (dalam konteks yang lebih luas) ialah kegiatan mengembalikan bentukan fisik suatu tempat kepada kondisi sebelumnya dengan menghilangkan tambahan-tambahan atau merakit kembali komponens eksisting tnap menggunakan material baru.

2. Restorasi (dalam konteks terbatas) iala kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan dan lingkungan cagar budaya semirip mungkin ke bentuk asalnya berdasarkan data pendukung tentang bentuk arsitektur dan struktur pada keadaan asal tersebut dan agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi. (Ref.UNESCO.PP. 36/2005).

3. Preservasi (dalam konteks yang luas) ialah kegiatan pemeliharaan bentukan fisik suatu temapt dalam kondisi eksisting dan memperlambat bentukan fisik tersebut dari proses kerusakan.

4. Preservasi (dalam konteks yang terbatas) ialah bagian dari perawatan dan pemeliharaan yang intinya adalah mempertahankan keadaan sekarang dari bangunan dan lingkungan cagar budaya agar keandalan kelaikan fungsinya terjaga baik (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).

5. Konservasi ( dalam konteks yang luas) ialah semua proses pengelolaan suatu tempat hingga terjaga signifikasi budayanya. Hal ini termasuk pemeliharaan dan mungkin (karena kondisinya) termasuk tindakan preservasi, restorasi, rekonstruksi, konsoilidasi serta revitalisasi. Biasanya kegiatan ini merupakan kombinasi dari beberapa tindakan tersebut.

6. Konservasi (dalam konteks terbatas) dari bangunan dan lingkungan ialah upaya perbaikan dalam rangka pemugaran yang menitikberatkan pada pembersihan dan pengawasan bahan yang digunakan sebagai kontsruksi bangunan, agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).

7. Rekonstruksi ialah kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki sekaurat mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana alam, bencana lainnya, rusak akibat terbengkalai atau keharusan pindah lokasi karenasalah satu sebab yang darurat, dengan menggunakan bahan yang tersisa atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan bangunan tersebut laik fungsi dan memenuhi persyaratan teknis. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).

8. Konsolidasi ialah kegiatan pemugaran yang menitikberatkan pada pekerjaan memperkuat, memperkokoh struktur yang rusak atau melemah secara umum agar persyaratan teknis banguna terpenuhi dan bangunan tetap laik fungsi. Konsolidasi bangunan dapat juga disebut dengan istilah stabilisasi kalau bagian struktur yang rusak atau melemah bersifat membahayakan terhadap kekuatan struktur.

9. Revitalisasi ialah kegiatan pemugaran yang bersasaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar budaya dan dapat sebagai bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk mencegah hilangnya aset-aset kota yang bernilai sejarah karena kawasan tersebut mengalami penurunan produktivitas. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005, Ditjen PU-Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan).

10. Pemugaran adalah kegiatan memperbaiki atau memulihkan kembali bangunan gedung dan lingkungan cagar budaya ke bentuk aslinya dan dapat mencakup pekerjaan perbaikan struktur yang bisa dipertanggungjawabkan dari segi arkeologis, histories dan teknis. (Ref. PP.36/2005). Kegiatan pemulihan arsietktur bangunan gedung dan lingkungan cagar budaya yang disamping perbaikan kondisi fisiknya juga demi pemanfaatannya secara fungsional yang memenuhi persyaratan keandalan bangunan.

Dari beberapa pengertian mengenai konservasi maka seharusnya memungkinkan fungsi bangunan lama untuk dimanfaatkan untuk kegiatan baru yang lebih relevan selain memungkinkan pula pengalihan kegiatan lama oleh aktivitas baru tanpa harus menghancurkannya. Persoalan pelestarian bangunan tidak saja memfokuskan pada arsitektur saja, tetapi secara kritis harus tanggap terhadap persoalan sosial ekonomi budaya lingkungan tersebut.

Klasifikasi Bangunan Cagar Budaya

Suatu bangunan dapat dikatakan sebagai bangunan konservasi atau cagar budaya sehingga dikenai aturan untuk melestarikannya mengacu pada kriteria yang telah ditentukan. Pasca monumen ordonansi yang dijadikan keketapan hukum pada jaman pemerintahan Hindia Belanda maka pemerintah Republik Indonesia membuat Undang Undang No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Dalam UU no 5 tersebut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah : (dalam Bab 1 pasal 1) yaitu : (1) Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; (2) Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Adapun ” situs” adalah lokasi atau lingkungan yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya. Dalam bab 1 pasal 2 menyebutkan sebagai berikut bahwa perlindungan benda cagar budaya dan situs (lingkungannya) untuk bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

Dalam Bab 2 Pasal 2 menyebutkan bahwa : (10 Semua benda cagar budaya dikuasai oleh Negara, (2) Penguasaan benda cagar budaya meliputi benda cagar budaya yang terdapat di wilayah hukum RI. Hal ini menjelaskan bahwa benda cagar budaya tidak bisa dikatakan sebagai barang pribadi.

Dalam Bab 8 Pasal 26 menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs dan lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah bentuk dan atau warna, memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa ijin dari pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara selama lamanya 10 tahun dan atau denda setinggi-tingginya 100 juta.

Pasal 27 menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja melakukan pencarian benda cagar budaya atau benda berharga yang tidak diketahui pemiliknya dengan cara menggali, penyelaman, pengangkatan, atau dengan cara pencarian lain tanpa ijin pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun dan atau denda setingginya 50 juta.

Namun realitasnya pemerintah atau masyarakat sendiri mengalami kesulitan dalam melakukan konservasi karena berbagai keterbatasan. Pertama, keterbatasan pengetahuan dan wawasan mengenai konservasi. Tidak sedit benda cagar budaya yang rusak disebabkan adanya niat baik tanpa dukungan pengetahuan memadai. Tindakan yang ditujukan untuk memperbaiki atau mengembangkan fungsinya malah dianggap merusak keaslian. Hal ini bisa diatasi dengan konsultasi pada pihak-pihak yang berkompeten. Keberadaan lembaga nirlaba yang memberikan konsultasi sangat membantu dan diharapkan supaya masyarakat tidak merasa ” kesulitan ” untuk memelihara barangnya sendiri. Kedua, keterbatasan dana dalam pelestarian yang biasanya harus mengeluarkan biaya ekstra dan lebih besar dibandingkan dengan membangun biasa. Akibatnya pemilik merasa kerepotan sendiri mengurusi benda cagar budaya dan kemudian membiarkan rusak agar bisa dibongkar nantinya. Hal ini lazim terjadi sebagai alasan agar mereka tidak terkena kewajiban melestarikannya. Ketiga, masalah regulasi dalam pelestarian yang sering bersifat mengambang yang menyebabkan tidak ada rekomendasi praktis yang bisa dikerjakan. Bila hal tersebut terjadi berlarut larut tanpa suatu penyelesaian akan berakibat fatal.

Adapun kriteria obyek atau benda atau lingkungan atau kawasan sebagai bagian dari kota yang yang harus dilestarikan sebagai berikut :

a. Menurut National Register of Historic Places, National Park Service US Departement of Interior dan :

1. Obyek yang berkaitan dengan suatu momentum atau peristiwa signifikan baik dari kesejarahan dan kebudayaan yang menandai perjalanan suatu bangsa. Gedung Sumpah Pemuda, Istana Negara atau Katedral Jakarta. Bisa jadi bangunan tersebut adalah lambang kejayaan kolonialisme pada masa lalu namun dalam pengertian edukasi pada masa sekarang adalah suatu hasil yang bisa direbut kemerdekaan. Seandainya belum merdeka tentu obyek tersebut berfungsi lain.

2. Kaitan dengan kehidupan tokoh atau komunitas yang cukup penting dalam sejarah dan kebudayaan. Misal rumah Muhammad Husni Thamrin adalah seorang Betawi anggota Volskraad yang vokal menyuarakan kesejahteraan rakyat dilestarikan. Keberadaan rumah-rumah Betawi di Condet yang menunjukkan bahwa pada masa itu merupakan lingkungan Betawi.

3. Obyek adalh wujud atau representasi dari suatu karakter, karya, gaya, langgam, tipe, periode, teknologi, metode pembangunan yang memiliki nilai artistik tinggi.



Kategori Obyek konservasi sebagai berikut :

1. Obyek keagamaan berupa peninggalan arsitektur atau karya yang bernilai keagamaan.

2. Bangunan atau bentuk struktur yang telah dipindahkan dari lokasi eksisting yang memiliki nilai signufican dalam arsitektur atau bentuk struktur yang masih bertahan terkait dalam peristiwa sejarah tokoh tertentu.

3. Rumah, kantor atau ruang aktivitas atau makam tokoh terkenal dalam sejarah, dengan catatan tidak ada tempat atau bangunan lain yang terkait dengan riwayat hidupnya.

4. Bangunan pada masa tertentu yang memiliki keunikan desain, gaya atau berkaitan dengan peristiwa sejarah tertentu.

5. Bangunan hasil rekonstruksi an merupakan satu-satunya bangunan yang dapat diselamatkan.

6. Obyek berusia 50 tahun yang memberi nilai yang cukup significan atau pengecualian yang dianggap penting.



Mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Department of the Environment Circulars 23/77 The secretary of state for wales menyebutkan sebagai berikut :

1. Semua bangunan yang didirikan sebelum tahun 1700 yang masih bertahan sesuai dengan kondisi aslinya

2. Kebanyakan bangunan dari tahun 1700 – 1914 hanya bangunan yang mempunyai kualitas dan karakter khusus saja, selesksi didasarkan juga pada prinsip membangun arsitek tertentu

3. Pemilihan bangunan didasarkan pada : (1) Special value, (berdasarkan type arsitektural atau gambar kehidupan social ekonomi masa tertentu, contohnya : Bangunan industry, stasiun, sekolah RS, balai kota), (2) Hasil aplikasi perkembangan teknologi (contoh bangunan struktur baja, atau awal penggunaan beton), (3) Berkaitan sengan sejarah atau tokoh tertentu, (4) Group value (contoh hasil perencanaan kota) misalnya bangunan kota pada tahun 1914-1939 adalah dari jenis –jenis bangunan yang mewakili hasil arsitektur periodenya.



4. Pengembangan jenis bangunan adalah sebagai berikut : (a) Jenis langgam bangunan : Modern, Klasik, Vernaculer, (b) Jenis fungsi bangunan: Bangunan Peribadatan, Bangunan Rekreasi Publik, Bangunan perkantoran dan komersial, Bangunan pendidikan, Bangunan perumahan, Bangunan pelayanan publik,Bangunan transportasi, (c) Bangunan yang mewakili karya arsitek tertentu tiap periode



Menurut Methodology Used to Rank Building in San Francisco’s Downtown Survey, dibagi dalam 4 kriteria :

1. Architecture

· Style/type, contoh penting dalam jenis, langgam atau tradisi

· Construction, contoh penting dalam penggunaan bahan atau system konstruksi

· Age, contoh penting yang berkaitan dengan periode pembangunan

· Design, kualitas desain yang unik dan orisinal

· Interior, kualitas desain yang unik dan aktraktif

2. History

* Person, berkaitan dengan kegiatan pelaku sejarah
* Event, berkaitan dengan peristiwa sejarah
* Patterns, berkaitan dengan kondisi social, budaya dan politik

3. Enviroment meliputi : Continuity, Setting dan Landmark

4. Integrity

Alterations, terdapat perubahan kecil yang tidak mengubah keseluruhan desain dan material yang digunakan.



Menurut Bernard M Feilden (1982) sebagai berikut :

1. Membangkitkan rasa kekaguman dan keingn tahuan yang berlebih, terutama pada masyarkat yang membangunnya – merupakan symbol “cultural identity” atau warisan budaya

2. Bertahan selama +- 100 tahun walaupun tidak digunakan



Menurut Alan Dolby (1978):

1. Produk karya seni – hasil nyata dari pemikiran yang kreatif

2. Bangunan yang merupakan bagian dari mata rantai perkembangan arsitektur

3. Salah satu contoh hasil perkembangan teknologi

4. Salah satu contoh dari aspek sosiolegi yaitu ncara hidup suatu zaman

5. Bangunan yang berkaitan erat dengan suatu masyarakat atau peristiwa sejarah



Menurut Cor Passchier (2003) adalah kriteria objek yang berkaitan antara lain :

1. Nilai arsitektur, contoh penting suatu langgam arsitektur atau rancangan arsitek terkenal atau obyek memiliki nilai estetika yang berlandaskan pada kualitas bentuk dan detail interior eksterior atau merupakan contoh unik dan mewakili suatu periodesasi sebuah langgam,

2. Kriteria fungsi obyek berkaitan dengan lingkungan kota yaitu kaitan obyek dengan bangunan lainnya atau “urban space”, sehingga menentukan karakteristik dan kualitas arsitektur kota

3. Merupakan bagian dari kompleks bersejarah dan berharga untuk diletarikan

4. Merupakan landmark atau penanda “townlandscape”

5. Kriteria fungsi obyek berkaitan dengan lingkungan social budaya karena berkaitan dengan memori historis yang menjadi bukti bagian dari tahapan perkembangan kota, fungsi penting yang berkaitan dengan aspek fisik, emosional dan religi



Tabel

Klasifikasi Bangunan Cagar Budaya

BENDA

CAGAR BUDAYA







LINGK.


BANG.


KRITERIA


TOLOK UKUR

V


v


Nilai Sejarah


Terkait dengan peristiwa : perjuangan, ketokohan, politik, sosial, budaya yang menjadi simbol kesejarahan tingkat nasional/propinsi DKI

V


v


Umur


Batas usia sekurang-kurangnya 50 tahun

V


v


Keaslian


Keutuhan, baik sarana dabn prasarana lingkungan maupun struktur, material, tapak lingkungan dan bangunan

V


v


Kelangkaan


Keberadaannya sebagai satu-satunya atau yang terlengkap dari jenisnya yang masih ada pada lingkungan lokal, nasional atau dunia




v


Tengeran/ Landmark


Keberadaan sebuah bangunan tunggal monumen atau bentang alam yang dijadikan simbol dan wakil dari suatu lingkungan sehingga merupakan tanda atau tengeran lingkungan tersebut.




v


Arsitektur


Estetika dan rancangan yang menggambarkan suatu zaman dan gaya tertentu.







LINGKUNGAN


I


II


III

Kriteria










A. Nilai Sejarah


Lingkungan yang memenuhi seluruh kriteria termasuk yang mengalami sedikit perubahan


Lingkungan yang memenuhi 3 kriteria, yang telah mengalami perubahan namun masih memiliki beberapa unsur keaslian


Lingkungan yang memenuhi 3 kriteria yang banyak mengalami banyak perubahan dan kurang memiliki keaslian

B. Umur

C. Keaslian

D. Kelangkaan











TABEL






A


B


C

BANGUNAN










Kriteria










A. Nilai Sejarah


V


v




B. Umur


V


v




C. Keaslian





v




D. Kelangkaan





v




E. Landmark





v




F. Arsitektur





v


v



Tabel

Perlakuan Pelestarian Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya

Berdasarkan Klasifikasi Perda DKI no. 9 Tahun 1999



OBYEK










LINGKUNGAN


I


II


III




Dipertahankan


Dimungkinkan Adaptif Reuse


Dimungkinkan Penyesuaian Terhadap Perencanaan Kota












BANGUNAN


A


B


C

Tampak Depan


V


V


v

Struktur Utama


V


V




Tata Ruang


V







Ornamen


V


















(Sumber : Ajeng R. Pitakasari & Prillia Verawati, 2007 dalam Selamatkan Warisan Budaya Bangsa , I-Arch, Architecture Magazine, Tenth Issue, 2007)



Penjelasan-penjelasan Para Pakar

Selain pandangan-pandangan baku dalam regulasi atau teks-teks yang terpublikasikan perlu juga memperhatikan pendapat para pakar atau pemerhati konservasi sebagai berikut di bawah ini :

1. Johannes Widodo dari National Unioversity of Singapore

Konservasi perlu melibatkan semua pihak secara menyeluruh dan sinergis. Upaya konservasi harus dievaluasi secara mendalam oleh berbagai pihak yang berkepentingan secara terbuka dan jujur. Jika memang harus dilakukan perbaikan siapa saja yang terlibat, dan bagaimana strategi pemeliharaannya \. Semua pihak harus kretaif dalam menemukan fungsi yang sesuai dengan bangunan tersebut, tetapi tetap memiliki nilai tinggi. Hal ini untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian bangunan secara fungsi dan fisik sehingga bangunan tersebut bisa mencukupi kebutuhan pemeliharaan bagi dirinya sendiri.



2. Aurora Tambunan Kepala Dinas Permuseuman dan Kebudayaan menyatakan bahwa ” pelestarian bangunan warisan bangsa ” adalah tanggung jawab bersama. Bilaman pemilik bangunan (khusus bangunan pribadi) yang menghendaki bantuan dari pemerintah maka harus mengubah beberapa prosen luasnya untuk fungsi publik. Hal ini diharapkan agar mereka kelak mampu membiayai perawatan dan pelestarian bangunan tersebut.



3. Budi Lim pakar Jakarta Old Town Kotaku (JOK) –arsitek konservasi Gedung Arsip Nasional Jl Gajahmada Jakarta mengingatkan bahwa dalam melakukan konservasi seorang arsitek harus memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai nilai dan rasa setiap detil bangunan, terutama mengenai nilai-nilai sejarah dan arsitektural yang dikandung dalam bangunan tersebut. Budi Lim mengingatkan bahwa kesalahan yang biasa dilakukan para arsitek adalah mendesain bangunan atau kawasan dekat bangunan konservasi lalu diduplikasi dengan alasan untuk harmoni (keselarasan). Hal ini salah karena harmoni dalam hal tersebut lebih ditekannkan pada esensinya.

4. Laretna T. Adishakti (2007) mengatakan bahwa pelestarian/konservasi bukanlah romantisme masa lalu atau upaya untuk mengawetkan kawasan bersejarah, namun lebih ditujukan untuk menjadi alat dalam mengolah transformasi dan revitalisasi kawasan tersebut. Upaya ini bertujuan pula untuk memberikan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik berdasar kekuatan aset lama, dan melakukan pencangkokan program-program yang menarik dan kreatif, berkelanjutan, serta merencanakan program partisipasi dengan memperhitungkan estimasi ekonomi. Kesinambungan yang menerima perubahan dan/atau pembangunan merupakan konsep utama konservasi, suatu pengertian yang berbeda dengan preservasi. Hal ini bertujuan untuk tetap memelihara indentitas dan sumber daya lingkungan dan mengembangkan beberapa aspeknya untuk memenuhi kebutuhan modern dan kualitas hidup yang lebih baik (the total system of heritage conservation). Konsekuensinya, perubahan yang dimaksud bukanlah terjadi secara drastis, namun perubahan secara alami dan terseleksi (Adishakti, 1997). Dalam pelestarian objek yang dikelola tidak lagi bangunan individual atau kelompok bangunan namun area atau kota secara keseluruhan. Kedua, konservasi berarti “preserving purposefully: giving not merely continued existence but continued useful existence” (Burke, 1976). Jadi, fungsi seperti juga bentuk menjadi pertimbangan utama dan tujuannya bukan untuk mempertahankan pertumbuhan perkotaan, namun manajemen perubahan (Asworth, 1991).

Senin, 24 Januari 2011

ANALISIS BANGUNAN PUBLIK DI DEPOK DENGAN MENGGUNAKAN METODE ADVOKASI

PENGERTIAN KRITIK ARSITEKTUR DENGAN METODE ADVOKATIVE :

METODE ADVOKATIVE MERUPAKAN CABANG DARI KRITIK ARSITEKTUR SECARA INTERPERATIFE
DIMANA KRITIK DENGAN METODE ADVOKATIV MEMILIKI CIRI SEBAGAI BERIKUT :

• Kritikini tidak diposisikan sebagai bentuk penghakiman (judgement)
sebagaimana yang terjadi pada Normatif Criticism.
• Bentuk kritiknya lebih kepada sekadar anjuran yang mencoba bekerja
dengan penjelasan lebih terperinci yang kadangkala juga banyak hal
yang terlupakan
• Isi kritik tidak mengarahkan pada upaya yang memandang rendah
orang lain
• Kritikus mencoba menyajikan satu arah topik yang dipandang perlu
untuk kita perhatikan secara bersama tentang bangunan
• Kritikus membantu kita untuk melihat manfaat yang telah dihasilkan
oleh sang arsitek melalui bangunannya dan berusaha menemukan pesona
dimana kita telah mengira ia hanyalah sebuah objek yang menjemukan
• Dalam hukum advocatory Criticism, kritiknya tercurah terutama pada usaha
mengangkat apresiasi pengamat,

Objek yang akan dianalisis adalah : Gedung Opera Sydney



Gedung Opera Sydney (b. Inggris: Sydney Opera House) di Sydney, New South Wales adalah salah satu bangunan abad ke-20 yang paling unik dan terkenal. Gedung ini terletak di Bennelong Point di Sydney Harbour dekat Sydney Harbour Bridge dan pemandangan kedua bangunan ini menjadi ikon tersendiri bagi Australia.

Bagi jutaan turis yang datang, gedung ini memiliki daya tarik dalam bentuknya yang seperti cangkang. Selain sebagai objek pariwisata, gedung ini juga menjadi tempat berbagai pertunjukkan teater, balet, dan berbagai seni lainnya. Gedung ini dikelola oleh Opera House Trust dan menjadi markas bagi Opera Australia, Sydney Theatre Company, dan Sydney Symphony Orchestra.

menurut pandangan saya sebagai mahasiswa arsitektur secara fasade menganalogikan seperti cangkang. yang secara penglihatan kaum awam gedung ini bagus, dan terlihat menawan, tetapi gedung ini klo di lihat dari bentuknya tidak mencerminkan bahwa menjadi tempat berbagai pertunjukkan teater, balet, dan berbagai seni lainnya...

ANALISIS BANGUNAN PUBLIK DENGAN MENGGUNAKAN METODE DESKRIPTIF

ciri kritik arsitektur dengan metode deskriptif adalah :

• Dibanding metode kritik lain descriptive criticism tampak lebih nyata
(factual)
• Deskriptif mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadap
bangunan atau kota
• Lebih bertujuan pada kenyataan bahwa jika kita tahu apa yang
sesungguhnya suatu kejadian dan proses kejadiannya maka kita
dapat lebih memahami makna bangunan.
• Lebih dipahami sebagai sebuah landasan untuk memahami
bangunan melalui berbagai unsur bentuk yang ditampilkannya
• Tidak dipandang sebagai bentuk to judge atau to interprete. Tetapi
sekadar metode untuk melihat bangunan sebagaimana apa adanya
dan apa yang terjadi di dalamnya.
• Depictive Criticism (Gambaran bangunan)
– Static (Secara Grafis)
– Dynamic (Secara Verbal)
– Process (Secara Prosedural)
• Biographical Criticism (Riwayat Hidup)
• Contextual Criticism ( Persitiwa)

Jenis _ Jenis metode kritik Deskriptif

1. Static Aspects (Aspek Statis)
• Depictive cenderung tidak dipandang sebagai sebuah bentuk kritik karena ia tidak
didasarkan pada pernyataan baik atau buruk sebuah bangunan
• Sebagaimana tradisi dalam kritik kesenian yang lain, metode ini menyatakan apa
yang sesungguhnya ada dan terjadi disana
• Masyarakat cenderung memandang dunia sesuai dengan keterbatasan
pengalaman masa lalunya, maka melalui perhatian yang jeli terhadap aspek
tertentu bangunan dan mennceritakan kepada kita apa yang telah dilihat, kritik
depictive telah menjadi satu metode penting untuk membangkitkan satu catatan
pengalaman baru seseorang.
• Kritik Depictive tidak butuh pernyataan betul atau salah karena penilaian dapat
menjadi bias akibat pengalaman seseorang di masa lalunya.
• Kritik depictive lebih mengesankan sebagai seorang editor atau reporter, yang
menghindari penyempitan atau perluasan perhatian terhadap satu aspek bangunan
agar terhindar dari pengertian kritikus sebagai interpreter atau advocate.
• Depictive criticism dalam aspek static memfocuskan perhatian pada elemen-elemen
bentuk (form), bahan (materials) dan permukaan (texture)
• Penelusuran aspek static dalam Depictive criticism seringkali digunakan oleh para
kritikus untuk memberi pandangan kepada pembaca agar memahami apa yang
telah dilihatnya sebelum menentukan penafsiran terhadap apa yang dilihatnya
kemudian.
• Penggunaan media grafis dalam depictive critisim dapat dengan baik merekam dan
mengalihkan informasi bangunan secara non verbal tanpa kekhawatiran terhadap
bias.
• Aspek static depictive criticism dapat dilakukan melalui beberapa cara survey
antara lain : photografi, diagram, pengukuran dan deskripsi verbal (kata-kata).
2. Dynamic Aspect (Aspek Dinamis)
– Tidak seperti aspek static, aspek dinamis depictive mencoba melihat bagaimana
bangunan digunakan bukan dari apa bangunan di buat.
– Aspek dinamis mengkritisi bangunan melalui : Bagaimana manusia bergerak melalui
ruang-ruang sebuah bangunan? Apa yang terjadi disana? Pengalaman apa yang
telah dihasilkan dari sebuah lingkungan fisik? Bagaimana bangunan dipengaruhi
oleh kejadian-kejadian yang ada didalamnya dan disekitarnya?.
3. Process Aspect (Aspek Proses)
• Merupakan satu bentuk depictive criticism yang
menginformasikan kepada kita tentang proses bagaimana
sebab-sebab lingkungan fisik terjadi seperti itu.
• Kalau kritik yang lain dibentuk melalui pengkarakteristikan
informasi yang datang ketika bangunan itu telah ada, maka
kritik depictive (aspek proses) lebih melihat pada langkahlangkah
keputusan dalam proses desain yang meliputi :
• Kapan bangunan itu mulai direncanakan,
• Bagaimana perubahannya,
• Bagaimana ia diperbaiki,
• Bagaimana proses pembentukannya.
• Kritik yang hanya mencurahkan perhatiannya pada sang artist
(penciptanya), khususnya aktifitas yang telah dilakukannya..
Memahami dengan logis perkembangan sang artis sangat diperlukan
untuk memisahkan perhatian kita terhadap intensitasnya pada karyakaryanya
secara spesifik.
• Sejak Renaisance telah ada sebagian perhatian pada kehidupan
pribadi sang artis atau arsitek dan perhatian yang terkait dengan
kejadian-kejadian dalam kehidupannya dalam memproduksi karya
atau bangunan.
• Misalnya : Bagaimana pengaruh kesukaan Frank Lyod Fright waktu
remaja pada permainan Froebel Bloks (permainan lipatan kertas)
terhadap karyanya? Bagaimana pengaruh karier lain Le Corbusier
sebagai seorang pelukis? Bagaimana pengaruh hubungan Eero
Sarinen dengan ayahnya yang juga arsitek? Informasi seperti ini
memberi kita kesempatan untuk lebih memahami dan menilai
bangunan-bangunan yang dirancangnya.
• Hal yang perlu diketahui dalam contextual criticism
adalah : Informasi tentang aspek social, politik dan
ekonomi pada saat bangunan di desain.
• Tekanan-tekanan apakah yang diterima sang arsitek
atau klien pada saat bangunan akan dan sedang
dibangun?

Objek : masjid kubah emas



Masjid Dian Al Mahri adalah sebuah masjid yang dibangun di tepi jalan Raya Meruyung-Cinere di Kecamatan Limo, Depok. Masjid ini selain sebagai menjadi tempat ibadah salat bagi umat muslim sehari-hari, kompleks masjid ini juga menjadi kawasan wisata keluarga dan menarik perhatian banyak orang karena kubah-kubahnya yang dibuat dari emas.

Masjid Dian Al Mahri memiliki 5 kubah. Satu kubah utama dan 4 kubah kecil. Uniknya, seluruh kubah dilapisi emas setebal 2 sampai 3 milimeter dan mozaik kristal. Bentuk kubah utama menyerupai kubah Taj Mahal. Kubah tersebut memiliki diameter bawah 16 meter, diameter tengah 20 meter, dan tinggi 25 meter. Sementara 4 kubah kecil memiliki diameter bawah 6 meter, tengah 7 meter, dan tinggi 8 meter. Selain itu di dalam masjid ini terdapat lampu gantung yang didatangkan langsung dari Italia seberat 8 ton.
Selain itu, relief hiasan di atas tempat imam juga terbuat dari emas 18 karat. Begitu juga pagar di lantai dua dan hiasan kaligrafi di langit-langit masjid. Sedangkan mahkota pilar masjid yang berjumlah 168 buah berlapis bahan prado atau sisa emas.
Secara umum, arsitektur masjid mengikuti tipologi arsitektur masjid di Timur Tengah dengan ciri kubah, minaret (menara), halaman dalam (plaza), dan penggunaan detail atau hiasan dekoratif dengan elemen geometris dan obelisk, untuk memperkuat ciri keislaman para arsitekturnya. Ciri lainnya adalah gerbang masuk berupa portal dan hiasan geometris serta obelisk sebagai ornamen.
Halaman dalam berukuran 45 x 57 meter dan mampu menampung 8.000 jemaah. Enam menara (minaret) berbentuk segi enam atau heksagonal, yang melambangkan rukun iman, menjulang setinggi 40 meter. Keenam menara itu dibalut batu granit abu-abu yang diimpor dari Italia dengan ornamen melingkar. Pada puncaknya terdapat kubah berlapis mozaik emas 24 karat. Sedangkan kubahnya mengacu pada bentuk kubah yang banyak digunakan masjid-masjid di Persia dan India. Lima kubah melambangkan rukun Islam, seluruhnya dibalut mozaik berlapis emas 24 karat yang materialnya diimpor dari Italia.
Pada bagian interiornya, masjid ini menghadirkan pilar-pilar kokoh yang menjulang tinggi guna menciptakan skala ruang yang agung. Ruang masjid didominasi warna monokrom dengan unsur utama warna krem, untuk memberi karakter ruang yang tenang dan hangat. Materialnya terbuat dari bahan marmer yang diimpor dari Turki dan Italia. Di tengah ruang, tergantung lampu yang terbuat dari kuningan berlapis emas seberat 2,7 ton, yang pengerjaannya digarap ahli dari Italia.

Senin, 27 Desember 2010


MARGO CITY

Jl. Margonda Raya yang diramaikan oleh beragam pusat perbelanjaan merupakan kawasan strategis yang berada di lingkungan pemukiman dan pendidikan. Margo City merupakan Pusat Belanja & Hiburan yang terletak di Jl. Margonda Raya, dengan gedung berdesain dinamis dan modern. Margo City dibangun dengan luas bangunan 67.000 M2 berdiri di atas tanah seluas 7.5 Ha. Margo City yang mengedepankan pelayanan terbaik sebagai acuan dalam mengelola manajemen gedung tersebut, juga didukung dengan desain arsitektur yang khas dan unik, yaitu memiliki land mark sebuah crown berbentuk rangkaian besi tersusun menjulang di atas atrium dan skylight, setinggi 40 m. Bangunan 4 lantai yang terdiri dari Lower Ground, Ground Floor, 1st Floor dan 2nd Floor ini dilengkapi dengan 4 void dan Escalator, Travelator dan Elevator bagi pengunjung.

Leased Mall yang mengadopsi konsep Single Coridor ini, berawal dari konsep comprehensive yang menerangkan arti kata “city” yaitu kota yang didalamnya terdapat berbagai fasilitas. Fasilitas tersebut dikembangkan dalam bentuk clustered dan terwujud dalam 3 zona yang meliputi: Margo Zone, City Zone dan O-Zone dengan rincian:

1. Margo Zone adalah area Food & Beverage dengan rangkaian café, restoran, patisserie and bakery serta Food Court dengan desain unik ber kapasitas 500 tempat duduk.
2. City Zone merupakan area retail fashion dan life style yang menampilkan beragam fasilitas dan brand dari dalam maupun luar negri.
3. Melengkapi kedua zone tersebut, area depan Margo City di lengkapi dengan O-Zone, sebuah area outdoor dengan kelengkapan fasilitas olahraga dan out door seperti : futsal, basket, jogging track, cycling track, skateboard area, bungee trampoline serta beragam fasilitas untuk mahasiswa (students center, DVD/ VCD rental, studio recording, café, dll).

Kritik :

* BANGUNAN ini memang ingin menampilkan sesuatu yang baru dan lain dari museum-museum yang sudah ada. Hal ini dapat terlihat dari bentuk bangunannya yang menggunakan BERSIFAT ceria yang mengesankan kesan nytaman pada pengunjung,, tetapi Hal ini menurut saya rasa kurang menampilkan identitas sebuah bangunan mall pada umumnya ketika orang melihatnya dari luar.

* bangunan ini memiliki bentuk yang monoton. Namun suasana/pengalaman yang akan ditemukan para pengunjung akan sangat monoton/membosankan karena mereka akan menyusuri tempat / outlet yang membosankan.

* Dari segi pencahayaan/lighting pada museum ini saya rasa sudah cukup menampilkan kesan/suasana interior mall yang tenang, damai, dan cocok bagi para pengunjung untuk menikmati untuk belanja dan enjoy.

* Keunikan juga merupakan salah satu daya tarik dalam dunia arsitektur. Menerapkan SCLUPTURE pada atap gedung. Hal ini dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi pengembangan karya-karya arsitektur selanjutnya. Maka kata salut pantas dilontarkan untuk MARGO CITY….

Salut…..salut….untuk MARGO CITY…..!!!
Sekian dan trimakasih…^_^

Senin, 17 Mei 2010

Kepadatan dan Kesesakan
Kepadatan dan kesesakan adalah dua dari beberapa konsep gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya. Kedua konsep ini saling berhubungan dan berkaitan satu sama lainnya, sehingga dapat digabungkan ke dalam satu bab tersendiri. Adapun materi-materi yang akan dibahas di dalamnya meliputi:
Kepadatan, meliputi:
A. Pengertian Kepadatan
B. Kategori Kepadatan
C. Akibat-akibat Kepadatan Tinggi
D. Kepadatan dan Perbedaan Budaya
Kesesakan, meliputi:
A. Pengertian Kesesakan
B. Teori-teori Kesesakan
a. Teori Informasi Berlebih
b. Teori Psikologi Ekologi
c. Teori Kendala Perilaku
C. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kesesakan
Faktor Personal
Faktor Sosial
Faktor Fisik
D. Pengaruh Kesesakan Terhadap Perilaku
KEPADATAN
A. Pengertian Kepadatan
Kepadatan atau density ternyata mendapat perhatian yang serius dari para ahli psikologi lingkungan. Menurut Sundstrom, kepadatan adalah sejumlah manusia dalam setiap unit ruangan (dalam Wrightsman & Deaux, 1981). Atau sejumlah individu yang berada di suatu ruang atau wilayah tertentu dan lebih bersifat fisik (Holahan, 1982; Heimstra dan McFarling,1978; Stokols dalam Schmidt dan Keating, 1978). Suatu keadaan akan dikatakan semakin padat bila jumlah manusia pada suatu batas ruang tertentu semakin banyak dibandingkan dengan luas ruangannya (Sarwono, 1992)
Penelitian tentang kepadatan pada manusia berawal dari penelitian terhadap hewan yang dilakukan oleh John Calhoun. Penelitian Calhoun ini bertujuan untuk mengetahui dampak negatif kepadatan dengan menggunakan hewan percobaan tikus. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perilaku kanibal pada hewan tikus seiring dengan bertambahnya jumlah tikus (dalam Worchel dan Cooper, 1983). Secara terinci hasil penelitian Calhoun (dalam Setiadi, 1991) menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, dalam jumlah yang tidak padat (kepadatan rendah), kondisi fisik dan perilaku tikus berjalan normal. Tikus-tikus tersebut dapat melaksanakan perkawinan, membuat sarang, melahirkan, dan membesarkan anaknya seperti halnya kehidupan alamiah.
Kedua, dalam kondisi kepadatan tinggi dengan pertumbuhan populasi yang tak terkendali, ternyata memberikan dampak negatif terhadap tikus-tikus tersebut. Terjadi penurunan fisik pada ginjal, otak, hati, dan jaringan kelenjar, serta penyimpangan perilaku seperti hiperaktif, homoseksual, dan kanibal. Akibat keseluruhan dampak negatif tersebut menyebabkan penurunan kesehatan dan fertilitas, sakit, mati, dan penurunan populasi.
Selain itu pengamatan yang dilakukan oleh Dubos (dalam Setiadi, 1991) terhadap jenis tikus Norwegia, menunjukkan bahwa apabila jumlah kelompok telah terlalu besar (over populated), maka terjadi penyimpangan perilaku tikus-tikus itu dengan menceburkan diri ke laut. Hal ini diakibatkan oleh tidak berfungsinya otak secara wajar karena kepadatan tinggi tersebut. Tentu saja hasil penelitian terhadap hewan ini tidak dapat diterapkan pada manusia secara langsung karena manusia mempunyai akal dan norma dalam hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, untuk penelitian kepadatan pada manusia cenderung didasarkan pada data sekunder yaitu data-data yang sudah ada, dari data-data tersebut diamati gejala-gejala yang sering muncul dalam masyarakat.
Penelitian terhadap manusia yang pernah dilakukan oleh Bell (dalam Setiadi, 1991) mencoba memerinci: bagaimana manusia merasakan dan bereaksi terhadap kepadatan yang terjadi; bagaimana dampaknya terhadap tingkah laku sosial; dan bagaimana dampaknya terhadap task performance (kinerja tugas)? Hasilnya memperlihatkan ternyata banyak hal- hal yang negatif akibat dari kepadatan.
- Pertama, ketidaknyamanan dan kecemasan, peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, hingga terjadi penurunan kesehatan atau peningkatan pada kelompok manusia tertentu.
- Kedua, peningkatan agresivitas pada anak-anak dan orang dewasa (mengikuti kurva
linear) atau menjadi sangat menurun (berdiam diri/murung) bila kepadatan tinggi sekali (high spatial density). Juga kehilangan minat berkomunikasi, kerjasama, dan tolong-menolong sesama anggota kelompok.
- Ketiga, terjadi penurunan ketekunan dalam pemecahan persoalan atau pekerjaan. Juga penurunan hasil kerja terutama pada pekerjaan yang menuntut hasil kerja yang kompleks.
Dalam penelitian tersebut diketahui pula bahwa dampak negatif kepadatan lebih berpengaruh terhadap pria atau dapat dikatakan bahwa pria lebih memiliki perasaan negative pada kepadatan tinggi bila dibandingkan wanita. Pria juga bereaksi lebih negatif terhadap anggota kelompok, baik pada kepadatan tinggi ataupun rendah dan wanita justru lebih menyukai anggota kelompoknya pada kepadatan tinggi. Pembicaraan tentang kepadatan tidak akan terlepas dari masalah kesesakan. Kesesakan atau crowding merupakan persepsi individu terhadap keterbatasan ruang, sehingga lebih bersifat psikis (Gifford, 1978; Schmidt dan Keating. 1979; Stokols dalam Holahan, 1982).
Kesesakan terjadi bila mekanisme privasi individu gagal berfungsi dengan baik karena individu atau kelompok terlalu banyak berinteraksi dengan yang lain tanpa diinginkan individu tersebut (Altman, 1975). Menurut Altman (1975), Heimstra dan McFarling (1979) antara kepadatan dan kesesakan memiliki hubungan yang erat karena kepadatan merupakan salah satu syarat yang dapat menimbulkan kesesakan, tetapi bukan satu-satunya syarat yang dapat menimbulkan kesesakan. Kepadatan yang tinggi dapat mengakibatkan kesesakan pada individu (Heimstra dan McFarling, 1978; Holahan, 1982).
B. Kategori Kepadatan
Menurut Altman (1975), di dalam studi sosiologi sejak tahun 1920-an, variasi indicator kepadatan berhubungan dengan tingkah laku sosial. Variasi indikator kepadatan itu meliputi jumlah individu dalam sebuah kota, jumlah individu pada daerah sensus, jumlah individu pada unit tempat tinggal, jumlah ruangan pada unit tempat tinggal, jumlah bangunan pada lingkungan sekitar dan lain-lain.
Sedangkan Jain (1987) berpendapat bahwa tingkat kepadatan penduduk akan dipengaruhi oleh unsur-unsur yaitu jumlah individu pada setiap ruang, jumlah ruang pada setiap unit rumah tinggal, jumlah unit ramah tinggal pada setiap struktur hunian dan jumlah struktur hunian pada setiap wilayah pemukiman. Hal ini berarti bahwa setiap pemukiman memiliki tingkat kepadatan yang berbeda tergantung dari konstribusi unsur-unsur tersebut.
Kepadatan dapat dibedakan kedalambeberapakategori. Holahan (1982) menggolongkan kepadatan ke dalam dua kategori, yaitu kepadatan spasial (spatial density) yang terjadi bila besar atau luas ruangan diubah menjadi lebih kecil atau sempit sedangkan jumlah.individu tetap, sehingga didapatkan kepadatan meningkat sejalan menurunnya besar ruang, dan kepadatan sosial (social density) yang terjadi bila jumlah individu ditambah tanpa diiringi dengan penambahan besar atau luas ruangan sehingga didapatkan kepadatan meningkat sejalan dengan bertambahnya individu.Altman(1975)membagikepadatan menjadi kepadatan dalam (inside density) yaitu sejumlah individu yang berada dalam suatu ruang atau tempat tinggal seperti kepadatan di dalam rumah, kamar; dan kepadatan luar (outside density) yaitu sejumlah individu yang berada pada suatu wilayah tertentu, seperti jumlah penduduk yang bermukim di suatu wilayah pemukiman.
Jain (1987) menyatakan bahwa setiap wilayah pemukiman memiliki tingkat kepadatan yang berbeda dengan jumlah unit rumah tinggal pada setiap struktur hunian dan struktur hunian padasetiap wilayah pemukiman. Sehingga suatu wilayah pemukiman dapatdikatakan mempunyai kepadatan tinggi atau kepadatan rendah. Zlutnick dan Altman (dalam Altman, 1975; Holahan, 1982) menggambarkan sebuah model dua dimensi untuk menunjukkan beberapa macam tipe lingkungan pemukiman, yaitu:
(1) Lingkungan pinggiran kota, yang ditandai dengan tingkat kepadatan luar dan kepadatan
dalam yang rendah;
(2) Wilayah desa miskin di mana kepadatan dalam tinggi sedangkan
kepadatan luar rendah; dan
(3) Lingkungan Mewah Perkotaan, di mana kepadatan dalam
rendah sedangkan kepadatan luar tinggi;
(4) Perkampungan Kota yang ditandai dengan
tingkat kepadatan luar dan kepadatan dalam yang tinggi.
C. Akibat-akibat Kepadatan Tinggi
Pada bagian sebelumnya telah disajikan secara singkat beberapa bahasan mengenai akibat-akibat kepadatan tinggi, terutama pada penelitian pendahuluan pada binatang dan penelitian lanjutan pada manusia. Pada bagian ini akan banyak dibahas akibat-akibat kepadatan tinggi pada manusia dalam penyajian yang lebih lengkap dan sistemastis.
KESESAKAN
A. Pengertian Kesesakan
Menurut Altman (1975), kesesakan adalah suatu proses interpersonal pada suatu tingkatan interaksi manusia satu dengan lainnya dalam suatu pasangan atau kelompok kecil. Perbedaan pengertian antara crowding (kesesakan) dengan density (kepadatan) sebagaimana yang telah dibahas di bab terdahulu tidaklah jelas benar, bahkan kadang-kadang keduanya memiliki pengertian yang sama dalam merefleksikan pemikiran secara fisik dari sejumlah manusia dalam suatu kesatuan ruang. MenurutAltman(1975),HeimstradanMcFarling(1978)antara kepadatan dankesesakan memiliki hubungan yang erat karena kepadatan merupakan salah satu syarat yang dapat menimbulkan kesesakan, tetapibukan satu-satunya syaratyangdapat menimbulkan kesesakan. Kepadatan yang tinggi dapat mengakibatkan kesesakan pada individu (Heimstra dan McFarling, 1978; Holahan, 1982).Baum dan Paulus ( 1987) menerangkan bahwa proses kepadatan dapat dirasakan sebagai kesesakan atau tidak dapat ditentukan oleh penilaian individu berdasarkan empat faktor:
a. karakteristik seting fisik
b. karakteristik seting sosial
c. karakteristik personal
d. kemampuan beradaptasi
Stokols (dalam Altman, 1975) membedakan antara kesesakan bukan sosial {nonsocial crowding) yaitu di mana faktor-faktor fisik menghasilkan perasaan terhadap ruang yang tidak sebanding, seperti sebuah ruang yang sempit, dan kesesakan sosial {social crowding) yaitu perasaan sesak mula-mula datang dari kehadiran orang lain yang terlalu banyak. Stokols juga menambahkan perbedaan antara kesesakan molekuler dan molar. Kesesakan molar {molar crowding) yaitu perasaan sesak yang dapat dihubungkan dengan skala luas, populasi
penduduk kota, sedangkan kesesakan molekuler {moleculer crowding) yaitu perasaan sesak yang menganalisis mengenai individu, kelompok kecil dan kejadian-kejadian interpersonal. Morris (dalam Iskandar, 1990) memberi pengertian kesesakan sebagai defisit suatu ruangan. Hal ini berarti bahwa dengan adanya sejumlah orang daiam suatu hunian rumah,maka ukuran per meter persegi setiap orangnya menjadi kecil, sehingga dirasakan adanya
kekurangan ruang. Dalam suatu unit hunian, kepadatan ruang harus diperhitungkan dengan mebel dan peralatan yang diperlukan untuk suatu aktivitas. Oleh karenanya untuk setiap ruang akan memerlukan suatu ukuran standar ruang yang berbeda, karena fungsi dari ruang itu berbeda.
Besar kecilnya ukuran rumah menentukan besarnya rasio antara penghuni dan tempat {space) yang tersedia. Makin besar rumah dan makin sedikit penghuninya, maka akan semakin besar rasio tersebut. Sebaliknya, makin kecil rumah dan makin banyak penghuninya, maka akan semakin kecil rasio tersebut, sehingga akan timbul perasaan sesak {crowding) (Ancok, 1989).
Adapun kesesakan dikatakan sebagai keadaan motivasional yang merupakan interaksi dari faktor spasial, sosial dan personal, dimana pengertiannya adalah persepsi individu terhadap keterbatasan ruang sehingga timbul kebutuhan akan ruang yang lebih luas. Jadi rangsangan berupa hal-hal yang berkaitan dengan keterbatasan ruang di sini kemudian diartikan sebagai suatu kekurangan.
Pendapat lain datang dari Kapoport (dalam Stokols dan Altman, 1987) yang mengatakan kesesakan adalah suatu evaluasi subjektif dimana besarnya ruang dirasa tidak mencukupi, sebagai kelanjutan dari persepsi langsung terhadap ruang yang tersedia.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah pada dasarnya batasan kesesakan melibatkan persepsi seseorang terhadap keadaan ruang yang dikaitkan dengan kehadiran sejumlah manusia, dimana ruang yang tersedia dirasa terbatas atau jumlah manusianya yang dirasa terlalu banyak.
B. Teori-teori Kesesakan
Untuk menerangkan terjadinya kesesakan dapat digunakan tiga. model teori, yaitu beban stimulus, kendala perilaku dan teori ekologi (Bell dkk., 1978; Holahan, 1982). Menurut model beban stimulus, kesesakan akan terjadi pada individu yang dikenai terlalu banyak stimulus, sehingga individu tersebut tak mampu lagi memprosesnya. Model kendala perilaku menerangkan bahwa kesesakan terjadi karena adanya kepadatan sedemikian rupa, sehingga individu merasa terhambat untuk melakukan sesuatu. Hambatan ini mengakibatkan individu tidak dapat mencapai tujuan yang diinginkannya. Terhadap kondisi
tersebut, individu akan melakukan psychological reactance, yaitu suatu bentuk perlawanan terhadap kondisi yang mengancam kebebasan untuk memilih. Bentuk psychological reac-tance tersebut adalah usaha-usaha untuk mendapatkan lagi kebebasan yang hilang, misalnya dengan cara mencari lingkungan baru atau dengan menata kembali lingkungan yang menyesakkan tersebut. Sedangkan pembahasan teori ekologi membahas kesesakan dari
sudut proses sosial.
Teori Beban Stimulus. Pendapat teori ini mendasarkan diri pada pandangan bahwa kesesakan akan terbentuk bila stimulus yang diterima individu melebihi kapasitas kognitifnya sehingga timbul kegagalan memproses stimulus atau informasi dari lingkungan. Schmidt dan Keating ( 1979) mengatakan bahwa stimulus di sini dapat berasal dari kehadiran banyak orang beserta aspek-aspek interaksinya, maupun kondisi-kondisi fisik dari lingkungan sekitar yang
menyebabkan bertambahnya kepadatan sosial. Berlebihnya informasi dapat terjadi karena beberapa faktor, sepati :
(a) kondisi lingkungan fisik yang tidak menyenangkan
(b) jarak antar individu (dalam arti fisik) yang terlalu dekat
(c) suatu percakapan yang tidak dikehendaki
(d) terlalu banyak mitra interaksi
(e) interaksi yang terjadi dirasa terlalu dalam atau terlalu lama
Individu akan melakukan penyaringan atau pemilahan terhadap informasi yang berlebihan tersebut. Stimulus yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingannya akan diabaikan. Stimulus yang penting dan bermanfaat bagi dirinyalah yang akan diperhatikan (Bell dkk., 1978; Holahan, 1982), Hal tersebut disarankan oleh Milgram (dalam Perlman dan Cosby,1983) bagi penduduk kota untuk melakukan beberapa strategi untuk menyaring informasi yang mereka terima berlebih. Strategi pertama adalah membuat perbedaan-perbedaan antara informasi yang mendapat prioritas tinggi dengan rendah dan hanya akan memperhatikan informasi yang mendapat prioritas tinggi.-Strategi kedua adalah membatasi waktu yang digunakan untuk memperhatikan tiap-tiap informasi bahkan menolak informasi yang dating bersama-sama. Dengan strategi ini diharapkan intensi informasi yang datang akan berkurang. Teori Ekologi. Micklin (dalam Holahan, 1982) mengemukakan sifat-sifat umum model
ekologi pada manusia.
Pertama, teori ekologi perilaku memfokuskan pada hubungan timbale balik antara orang dengan lingkungannya.
Kedua, unit analisisnya adalah kelompok social dan bukan individu, dan organisasi sosial memegang peranan sangat penting.
Ketiga,menekankan pada distribusi dan penggunaan sumber-sumber material dan sosial.Wicker ( 1976) mengemukakan teorinya tentang manning. Teori ini berdiri atas pandangan bahwa kesesakan tidak dapat dipisahkan dari faktor seting dimana hal itu terjadi, misalnya pertunjukan kethoprak atau pesta ulang tahun.
Analisis terhadap seting meliputi :
1) Maintenance Minimum, yaitu jumlah minimum manusia yang mendukung suatu seting agar suatu aktivitas dapat berlangsung. Agar pembicaraan menjadi lebih jelas, akan digunakan kasus pada sebuah rumah sebagai contoh suatu seting. Dalam hal ini, yang dinamakan maintenance setting adalah jumlah penghuni rumah minimum agar suatu ruang tidur ukuran 4x3 meter bisa dipakai oleh anak-anak supaya tidak terlalu sesak dan tidak terlalu longgar.
2) Capacity, adalah jumlah maksimum penghuni yang dapat ditampung oleh seting tersebut (jumlah orang maksimum yang dapat duduk di ruang tamu bila sedang dilaksanakan hajatan).
3) Applicant, adalah jumlah penghuni yang mengambil bagian- dalam suatu seting. Applicant dalam seting rumah dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Performer, yaitu jumlah orang yang memegang peran utama, dalam hal ini suami
dan isteri. Non-performer, yaitu jumlah orang yang terlibat dalam peran-peran sekunder, dalam hal ini anak-anak atau orang lain dalam keluarga. Besm\y&maintenancèminimumanteTaperformerdannon-performerùdak selalu sama. Dalam seting tertentu, jumlah performer lebih sedikit daripada jumlah non-performer, dalam seting lain mungkin sebaliknya.
Jika applicant lebih sedikit daripada maintenance minimum, berarti jumlah warga yang dibutuhkan untuk terjadinya suatu aktivitas tidak mencukupi. Keadaan ini disebut Pada dasarnya kesesakan akan terjadi bila sistem regulasi privasi seseorang tidak berjalan secara efektif sehingga lebih banyak kontak sosial yang tidak diinginkan. Akan tetapi sebenarnya kesesakan juga dapat terjadi meskipun seseorang berhasil mencapai tingkat privasi yang diinginkan. Kesesakan timbul karena ada usaha-usaha yang terlalu banyak, yang membutuhkan energi fisik maupun psikis untuk mengatur tingkat interaksi yang diinginkan.
Menurut Altman kondisi kesesakan yang ekstrim akan timbul bila faktor-faktor di bawah ini muncul secara simultan:
1 ). Kondisi-kondisi pencetus, terdiri dari tiga faktor:
a) Faktor-faktor situasional, seperti kepadatan ruang yang tinggi dalam jangka waktu yang lama, dengan sumber-sumber pilihan perilaku yang terbatas.
b) Faktor-faktor personal, seperti kurangnya kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain dalam situasi yang padat dan rendahnya keinginan berinteraksi dengan orang lain yang didasarkan pada latar belakang pribadi, suasana hati, dan sebagainya.
c) Kondisi interpersonal, seperti gangguan sosial, ketidakmampuan memperoleh
sumber-sumber kebutuhan, dan gangguan-gangguan lainnya.
2). Serangkaian faktor-faktor organismik dan psikologis seperti stres, kekacauan pikiran, dan perasaan kurang enak badan.
3). Respon-respon pengatasan, yang meliputi beberapa perilaku verbal dan non verbal yang tidak efektif dalam mengurangi stres atau dalam mencapai interaksi yang diinginkan dalam jangka waktu yang panjang atau lama.
Jadi kunci utama dalam kerangka pikiran yang dikemukakan oleh Altman adalah bahwa kesesakan yang ekstrim akan timbul bila keseluruhan faktor-faktor tersebut di atas muncul secara bersama-sama atau simultan. Misalnya seseorang yang sedang berada dalam situasi sosial yang padat, selama jangka waktu yang lama, tidak menginginkan interaksi, dan memiliki perasaan stres yang diasosiasikan dengan berbagai macam perilaku pengatasan yang tidak berjalan dengan baik, atau pengatasan tersebut membutuhkan terlalu banyak
energi. Oleh karena faktor-faktor tersebut akan timbul dalam jumlah yang berbeda-beda,maka akan timbul efek kesesakan yang berbeda-beda tingkatannya.
Kesesakan juga dapat timbul bila variabel-variabel tertentu tidak ada, seperti misalnya tidak ada kepadatan. Contohnya jika ada dua orang saja dalam suatu ruangan yang luas, yang satu mengganggu yang lain, dan orang yang diganggu tersebut tidak mampu mengusir orang yang mengganggu itu, sehingga akan timbul stres yang dapat mengurangi efektivitas respon-respon pengatasan, maka kesesakan akan timbul. Altman ( 1975) membuat model kesesakan tersebut.
Model tersebut menerangkan bahwa dap individu mempunyai tingkat privasi yang berbeda-beda. Privasi yang diinginkan seseorang terbentuk dari kombinasi faktor-faktor personal, interpersonal, dan situasional. Kombinasi dari faktor-faktor tersebut disebut dengan situation definition.
Untuk mendapatkan interaksi yang diinginkan individu menggunakan bermacam-
macam mekanisme penyesuaian diri (coping), antara lain verbal, paraverbal, non verbal, ruang personal, dan perilaku teritori.
C. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kesesakan
Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi kesesakan yaitu: personal, sosial, dan fisik, yang akan dibahas satu persatu.
Faktor Personal. Faktor personal terdiri dari kontrol pribadi dan locus of control; budaya, pengalaman, dan proses adaptasi; serta jenis kelamin dan usia.
a). Kontrol pribadi dan locus of control
Seligman dan kawan-kawan (dalam Worchel dan Cooper, 1983) mengatakan bahwa kepadatan tinggi baru akan menghasilkan kesesakan apabila individu sudah tidak mempunyai control terhadap lingkungan di sekitarnya, sehingga kesesakan dapat dikurangi pengaruhnya bila individu tersebut memainkan peran kontrol pribadi di dalamnya. Penelitian yang dilakukan di asrama mahasiswa mendapatkan kesimpulan bahwa hilangnya pengaturan kontrol pada tempat tinggal yang padat ditandai dengan adanya rasa sesak. Kelompok mahasiswa penghuni asrama yang lebih sempit mulai merasakan tempat tinggal mereka lebih sesak setelah kehilangan kontrol atas pengalaman-pengalaman sosial yang terjadi disbanding kelompok mahasiswa penghuni asrama yang lebih luas (Baum, Aiello dan Calesnick, 1978). Individu yang mempunyai locus of control internal, yaitu kecenderungan individu untuk mempercayai (atau tidak mempercayai) bahwa keadaan yang ada di dalam dirinyalah yang berpengaruh terhadap kehidupannya, diharapkan dapat mengendalikan kesesakan yang lebih
baik daripada individu yang mempunyai locus of control eksternal (Gifford, 1987)
b). Budaya, pengalaman, dan proses adaptasi
Suatu penelitian yang dilakukan oleh Nasar dan Min (dalam Gifford, 1987), yang mencoba membandingkan kesesakan yang dialami oleh orang Asia dan orang Mediterania yang tinggal di asrama yang sama di Amerika Utara, menemukan adanya perbedaan persepsi terhadap kesesakan pada individu dengan latar belakang budaya yang berbeda, dimana orang Mediterania merasa lebih sesak daripada orang Asia.
Sundstrom (dalam Gifford, 1987) mengatakan bahwa pengalaman pribadi dalamkondisi padat dimana kesesakan terjadi dapat mempengaruhi dapat mempengaruhi tingkat toleransi individu terhadap stres akibat kesesakan yang dialami. Tingkat toleransi akibat adaptasi ini berguna bila individu dihadapkan pada situasi yang baru. Bell dan kawan-kawan (1978) mengatakan bahwa semakin sering atau konstan suatu stimulus muncul, maka akan timbul proses pembiasaan yang bersifat psikologis (adaptasi) dan fisik (habituasi) dalam bentuk respon yang menyebabkan kekuatan stimulus tadi melemah. Karena proses pembiasaan ini berhubungan dengan waktu, maka dalam kaitannya
dengan kesesakan di kawasan tempat tinggal, lamanya individu tinggal di kawasan tersebut akan mempengaruhi perasaan sesaknya.
Menurut Yusuf (1991) keadaan-keadaan kepadatan yang tinggi yang menyebabkan kesesakan justru akan menumbuhkan kreativitas-kreativitas manusia untuk melakukan intervensi sebagai upaya untuk menekan perasaan sesak tersebut. Pada masyarakat Jepang, upaya untuk menekan situasi kesesakan adalah dengan membangun rumah yang ilustratif! yang dindingnya dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kebutuhan sesaat, serta untuk mensejajarkan keadaannya dengan ruang dan wilayah yang tersedia. Pola ini memiliki beberapa kegunaan sesuai dengan kebutuhan sosial penghuninya, seperti untuk makan, tidur, dan rekreasi. Volume dan konfigurasi tata ruang adalah fleksibel, sehingga dapat diubah-ubah sesuai kebutuhan dalam upayanya untuk menekan perasaan sesak.
Bentuk kreativitas bangsa Jepang lain yang merupakan upaya untuk menekan kesesakan dapat dilihat dari kemampuannya untuk menciptakan sesuatu yang sifatnya miniatur.
Peficiptaan bonsai dan suiseki merupakan manifestasi keinginan orang Jepang untuk mengintervensi keadaan yang sesak.
Studi lain dilakukan oleh Anderson (dalam Yusuf, 1991) pada keluarga-keluarga Cina yang tinggal secarakomunal di Malaysia. Keluarga-keluarga ini mempertahankan pemisahan ruang yang bisa dikunjungi dan ruang yang tidak bisa dilihat atau ditempati. Mereka juga memelihara pemisahan keluarga tersebut dengan keluarga lain dalam pengertian terdapat beberapa praktek budaya, termasuk di antaranya larangan (bahkan tabu) untuk memasuki dan
melihat ruang tidur orang lain dan mereka membagikan beberapa papan sebagai dinding untuk memisahkan dapur-dapur yang terdapat dalam dapur komunal tersebut.
c). Jenis Kelamin dan usia
Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pada pria pengalaman akan kesesakan ini lebih terlihat dibanding wanita karena lebih menunjukkan sikap-sikap reaktif terhadap kondisi tersebut. Sikap reaktif itu tercemin dalam sikap yang lebih agresif, kompetitif dan negatif dalam berinteraksi dengan orang lain (Altman, 1975; Freedman, 1975; Holahan,1982). Sementara itu Dabbs (1977) mengatakan bahwa perbedaan jenis kelamin tidaklah berpengaruh terhadap kesesakan, melainkan lebih dipengaruhi oleh jenis kelamin mitra yang dihadapi.
Menurut Loo (dalam Gove dan Hughes, 1983) dan Holahan (1982) gejala reaktif
terhadap kesesakan juga lebih terlihat pada individu yang usianya lebih muda dibanding yang lebih tua.
Faktor Sosial. Menurut Gifford (1987) secara personal individu dapat mengalami lebih banyak atau lebih sedikit mengalami kesesakan cenderung dipengaruhi oleh karakteristik yang sudah dimiliki, tetapi di lain pihak pengaruh orang lain dalam lingkungan dapat juga memperburuk keadaan akibat kesesakan. Faktor-faktor sosial yang berpengaruh tersebut
adalah :
a). Kehadiran dan perilaku orang lain
Kehadiran orang lain akan menimbulkan perasaan sesak bila individu merasa terganggu dengan kehadiran orang lain. Schiffenbauer (dalam Gifford, 1987) melaporkan bahwa penghuni asrama akan merasa lebih sesak bila terlalu banyak menerima kunjungan orang lain. Penghuni yang menerima kunjungan lebih banyak juga merasa lebih tidak puas dengan ruangan, teman sekamar, dan proses belajar mereka.
b). Formasi koalisi
Keadaan ini didasari pada pendapat yang mengatakan bahwa meningkatnya kepadatan social akan dapat meningkatkan kesesakan. Karenanya banyak penelitian yang menemukan akibat penambahan teman sekamar (dari satu menjadi dua orang teman) dalam asrama sebagai suatu keadaan yang negatif. Keadaan negatif yang muncul berupa stres, perasaan tidak enak, dan kehilangan kontrol, yang disebabkan karena terbentuknya koalisi di satu pihak dan satu orang yang terisolasi di lain pihak (Gifford, 1987).
c). Kualitas hubungan
Kesesakan menurut penelitian yang dilakukan oleh Schaffer dan Patterson (dalam Gifford, 1987) sangat dipengaruhi oleh seberapa baik seorang individu dapat bergaul dengan orang lain. Individu yang percaya bahwa orang lain mempunyai pandangan yang sama dengan dirinya merasa kurang mengalami kesesakan bila berhubungan dengan orang-orang tersebut.
d). Informasi yang tersedia
Kesesakan juga dipengaruhi oleh jumlah dan bentuk informasi yang muncul sebeium dan selama mengalami keadaan yang padat. Individu yang tidak mempunyai informasi tentang kepadatan merasa lebih sesak daripada individu yang sebelumnya sudah mempunyai informasi tentang kepadatan (Fisher dan Baum dalam Gifford, 1987).

Kepadatan dan Kesesakan
2 Ciri dari Kepadatan dan Kesesakan :
- Kesesakan adalah persepsi terhadap kepadatan dalam arti jumlah manusia, jadi tidak termasuk yang non-manusia.
o Contoh : Orang yang berada di hutan yang penuh pohon-pohon tidak merasa kesesakan, tetapi orang yang berada dalam kamar mandi/toilet umum yang padat pengunjungnya akan merasakan kesesakan.
- Karena kesesakan adalah persepsi maka sifatnya subyektif.
o Orang yang biasa naik bis yang padat penumpangnya, sudah tidak merasa sesak lagi (density tinggi – crowding rendah).
o Orang yang bisa mengendarai kendaraan pribadi, merasa sesak dalam bis yang setengah kosong ( density rendah – crowding tinggi).
Perbedaan kepadatan dan kesesakan :
a. Kepadatan (density) : kendala kekurangan (bersifat obyektif).
b. Kesesakan (crowding) : respon subyektif terhadap ruang yang sesak.
Kepadatan memang merupakan syarat yang diperlukan untuk timbulnya persepsi kesesakan, tetapi bukanlah syarat yang mutlak.
Manusia membedakan kepadatan di dalam rumahnya (Inside density) dan di luar rumahnya (Outside density).
Dari kombinasi 2 jenis kepadatan tersebut diperoleh 4 jenis kepadatan :
1. Kepadatan pedesaan
Kepadatan dalam rumah tinggi, tetapi kepadatan di luar rendah.

2. Kepadatan pinggiran kota (sub urban)
Kepadatan di dalam dan di luar rendah.

3. Kepadatan pemukiman kumuh di kota
Kepadatan di dalam dan di luar tinggi.

4. Kepadatan pemukiman mewah di kota besar
Kepadatan di dalam rumah rendah tetapi di luar tinggi.

Dampak kepadatan dan kesesakan pada manusia
Patologi Sosial
Meningkatnya,
- Kejahatan
- Bunuh diri
- Penyakit jiwa
- Kenakalan remaja
Tingkah laku sosial
- Agresi
- Menarik diri dari lingkungan sosial
- Berkurangnya tingkah laku menolong
- Kecenderungan menjelekkan orang lain
Kinerja
- Hasil dan prestasi kerja menurun
- Suasana hati (mood) cenderung lebih murung
Referensi :
Dharma, Agus.Teori Arsitektur 3.Jakarta:Gunadarma,1998.